Bawaslu Tanggapan masalah Anies yang Disebutkan Curi “Start” Kampanye
Ketua Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Karunia Bagja akui tidak mau mempermasalahkan permasalahan berkaitan semantik dibalik safari-safari politik Anies Baswedan, bekas Gubernur DKI Jakarta yang disokong Partai Nasdem sebagai akan capres.
Awalnya, Anies menjelaskan jika ia tidak lakukan curi start kampanye dan menyebutkan jika kegiatan politiknya seperti akselerasi.
“Pasti Mas Anies punyai pembelaan tertentu pada hal tersebut. Silahkan saja tidak ada permasalahan untuk kami, tapi yang terang untuk kami masih tetap berdasar pada Ketentuan KPU Nomor 33,” kata Bagja setelah acara “Menyambut Kontestasi Demokrasi: Cari Wakil Masyarakat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Benar” di HotelBidakara, Jumat (17/3/2023).
Ketentuan itu atur masalah kampanye dan publikasi peserta pemilu.
Saat sebelum saat kampanye, beleid itu atur jika peserta pemilu dilarang beraktivitas politik yang terkait dengan ajakan pilih, memiliki sifat khalayak, dan memasangkan atribut-atribut pada tempat umum terkait dengan citra diri.
Bagja mengingati supaya Anies, dalam kegiatan politiknya tidak menebarkan pesan politik yang memiliki kandungan elemen promo diri.
Bawaslu di-claim siap melakukan tindakan bila rambu-rambu itu dilalui.
“Silahkan dan masih tetap turut ketentuan donk. Karena kita telah masuk pada periode pemilu. Jika sudah masuk saat pemilu karena itu harus ikuti ketentuan Undang-undang Pemilu dan ketentuan di bawahnya,” kata Bagja.
“Saat lakukan publikasi harus juga ada batas. Tidak boleh selanjutnya dengan misalkan menghargai tempat beribadah sebagai tempat tidak untuk bertindak politik ringkas pada tempat beribadah,” tutur ia.
Awalnya, Anies memandang, frasa “mengambil start” yang kerap dipasangkan ke faksinya yang semakin lebih dahulu berkampanye tidak tepat.
“Ini hari yang kita punyai sebenarnya bukan mengambil start. Jika mengambil start itu kesannya seperti lihat kanan-kiri cari peluang nyelonong, bukan,” kata Anies pada acara bersilahturahmi dan diskusi berkebangsaan lintasi figur Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, Kamis (16/3/2023).
Dia lebih suka menyebutkan aktivitas safari politiknya sebagai head start atau dimisalkan sebagai kelas akselerasi saat sekolah.
“Ini ialah head start, bukan mengambil start. Head start itu maknanya seperti kita sekolah saja, kelas 5 tidak perlu melalui kelas 6, langsung kelas 1 SMP. Jika di kita namanya akselerasi,” tutur Anies.
Dia lalu menjelaskan, tidak semua sanggup jalani kelas akselerasi karena ambil pekerjaan terlebih dahulu saat sebelum diperintah.
Tersebut penyebabnya, kata Anies, kelas akselerasi cuma diambil oleh pelajar yang mempunyai kecukupan kekuatan untuk kerjakan pekerjaan yang lebih.
“Akselerasi itu yang baik saja akselerasi. Akselerasi itu tiga partai ini, tiga partai ini lakukan akselerasi,” kata Anies.
“Cuma mereka yang siap yang putuskan bergerak lebih cepat,” tutur ia kembali.
Anies sebelumnya pernah disampaikan ke Bawaslu karena diperhitungkan mengambil start kampanye dengan seorang namanya Mahmud Tamher.
Laporan itu berisi kejadian penandatanganan tuntutan support jadi Presiden yang sudah dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) di tanggal 2 Desember 2022 di Mushola Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Tamher disebutkan sebelumnya sempat menambahkan alat bukti untuk perkuat laporannya dan menunjukkan ada sangkaan pelanggaran yang sudah dilakukan Anies dkk dalam kunjungannya ke Aceh.
Tetapi, laporan dengan nomor 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 itu masih tetap dipastikan tidak bisa diterima karena pada 2 Desember 2022 itu tidak ada penentuan peserta pemilu oleh KPU seperti ditetapkan dalam UU Pemilu.
Laporan itu dipastikan cuma penuhi persyaratan formal, dan sesuatu laporan sangkaan pelanggaran di Bawaslu harus penuhi persyaratan formal dan material sekalian.