Rizky Billar Terdakwa KDRT pada Lesti Kejora
Polisi memutuskan aktris peranan Rizky Billar sebagai terdakwa pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada si istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar diperhitungkan menganiaya Lesti yang menyebabkan vokalis dangdut itu cidera dan mendapatkan beberapa cedera. “Status yang berkaitan dinaikkan jadi terdakwa,”
tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Awalnya, Lesti memberikan laporan Rizky Billar atas sangkaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kekerasan itu dilaksanakan di dalam rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September.
Peristiwa berawal saat Lesti ketahui suaminya itu serong dan mengutarakan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
“Terjadi pertikaian 2x peristiwa hari itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam pertemuan jurnalis.
Penindasan pertama terjadi pada Rabu pagi hari jam 01.51 WIB.
“Kekerasan ini ialah terlapor usaha menggerakkan dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban sampai jatuh ke lantai dan hal tersebut dilaksanakan berkali-kali,” kata Endra Zulpan.
Lantas, penindasan seterusnya terjadi pada Rabu pagi jam 09.47 WIB.
“Terjadi kembali kontak fisik di mana Rizky lakukan kekerasan dengan tarik tangan korban ke kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilaksanakan berulang-ulang hingga tangan dan leher samping kiri dan badan korban berasa sakit,” kata Zulpan.