Sah Jadi Pemilih Pemilu 2024, Jokowi Tercatat di TPS 10 Gambir
Presiden Joko Widodo terima kehadiran petugas pencocokan data pemilih (coklit) Penyeleksian Umum (Pemilu) 2024 di Istana Merdeka, Selasa (14/3/2024) sore.
Dalam peluang itu, Presiden ikuti proses coklit data dianya dan data Ibu Negara Iriana Joko Widodo sebagai pemilih pemilu 2024.
Proses coklit dikerjakan di teras Istana Merdeka dan dilihat secara langsung oleh Ketua Komisi Penyeleksian Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Mass media juga ikut mendokumentasikan peristiwa coklit itu.
“Selamat siang Bapak Joko Widodo. Kenalkan saya Feby Azza Nurhakim sebagai panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir,” tutur petugas coklit namanya Febby ke Presiden.
“Tujuan kehadiran saya di sini ingin lakukan pencocokan dan riset atau umum disebutkan coklit. Karena bapak tercatat di TPS 010 Kelurahan Gambir. Benarkah Bapak domisili di sini Pak?” lanjut Febby.
Presiden juga menjawab, “Ya benar. Saya Joko Widodo berada ada di sini”.
“Baik Pak. Bisa saya ijin minta KTP dan KK-nya Pak?” bertanya Febby kembali.
“Iya,” jawab Jokowi kembali.
Febby selanjutnya mengecek dua document kependudukan itu.
“Bapak saya ijin menyaksikan KTP-nya ya Pak,” kata Febby sekalian mengecek KTP Jokowi.
Sesudah proses coklit usai, Presiden Jokowi tanda-tangani document KPU yang mengisyaratkan penerapan pemutakhiran data telah habis.
Petugas pantarlih selanjutnya tempelkan stiker pada dinding Istana Merdeka sebagai bukti coklit telah dilaksanakan ke Presiden Jokowi dan Ibu Iriana.
Setelah semua usai, Kepala Negara memberi info jurnalis.
Presiden menjelaskan, dianya dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo telah tercatat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
“Ini ialah bukti saya dan Bu Iriana tercatat sebagai pemilih di Pemilu 2024,” tutur Jokowi.
Ia juga menghimbau warga Indonesia selekasnya check data masing-masing sudahkah tercatat sebagai pemilih atau memang belum untuk pemilu kedepan.
Menurut Kepala Negara, check data langsung bisa dilaksanakan di web sah Komisi Penyeleksian Umum (KPU), yaitu https://kpu.go.id atau berkunjung situs sah https://cekdptonline.kpu.go.id.
“Saya menghimbau warga untuk memeriksa namanya di website-nya KPU. Jika belum tercatat selekasnya mendaftar ke kpu di tempat,” tegasnya.